Home » » Urus Mutasi Motor Sendiri

Urus Mutasi Motor Sendiri

Penulis : esnanda on Jumat, 06 Maret 2015 | 07.47

Langsung aja gan!!! Untuk mutasi kendaraan ada dua tahap  pertama adalah (CABUT BERKAS) yang harus kamu lakukan yaitu menyiapkan berkas (Dokumen) sbg berikut :
- Fotokopi STNK
- STNK Asli
- Fotokopi BPKB
- BPKB Asli
- Fotokopi KTP Anda sendiri (KTP Pembeli)
- Kwitansi pembelian dengan materai 6000
Jika sudah siap langsung menuju ke TKP alias Samsat sesuai kode platmotor (Lihat di BPKB)
Tahapan yang harus dilakukan ketika di Samsat
- Baca Bismillah dulu! :)
- Langsung ngantri cek fisik kendaraan (dapat lembaran)
- Menuju keloket
- Serahkan berkas (Cek fisik, STNK, FC STNK, FC KTP) Untuk dilegalisir (Bayar 30ribuan/Tergantung Petugasnya)
- Tunggu sampai nama kamu dipanggil untuk mengambil berkas tadi.
- Langsung ke Loket Mutasi
- Minta form untuk mendaftar mutasi
- Isi dengan benar, untuk bantuan bisa lihat di STNK
- Serahkan Form tadi+berkas+Fc BPKB ke petugas
- Bayar pendaftaran mutasi cabut berkas motor 75.000 sesuai PP No 50 tahun 2010, jika petugas meminta lebih jangan dikasih!!!
- Selesai, Tapiii berkas belum bisa kamu ambil saat itu juga, kurang lebih lima hari kerja baru bisa diambil,
- jika berkas sudah diambil, berarti tahap pertama sudah selesai gan
Biaya Cabut Berkas
- Cek Fisik = Seiklasnya
- Legalisir berkas : 30.000
- Daftar Mutasi : 75.000
Lanjut ketahap kedua gan (BERKAS MASUK)
Langsung meluncur kesamsat daerah yang kamu tuju,
contoh : mutasi dari Bekasi kota ke kota asalmu berarti tahap kedua disamsat kota asalmu, Bawa berkas yang sudah kamu cabut dan berikut tahapanya :
- Ngantri cek fisik, legalisir berkas ke petugas cek fisik
- Foto copy kwitansi pembelian + cek fisik yg sudah dilegalisir,
- Lanjut keloket daftar masuk mutasi, serahkan berkasnya, jangan lupa masukan BPKB aslinya kedalam berkas, setelah di cek, bpkb aslinya dikembalikan lagi bersama tanda pembayaran STNK untuk keesokan harinya kembali lagi keloket untuk pembayaran STNK, menyerahkan tanda bembayaran, biaya stnk kurang lebih 450.000 setelah pembayaran kamu bisa langsung mengambil stnk & plat nomor yang baru,
Terakhir : BPKB
datang ke POLDA didaerah asalmu dengan membawa berkas sebagai berikut :
- Fotokopi STNK baru
- Fotokopi BPKB
- Fotokopi KTP
- BPKB Asli
- Fotokopi legalisir cek fisik
- Fotokopi Kwitansi pembelian
Berikut Tahapanya :
- Cari gedung Ditlantas dan ambil nomor antrian
- Serahkan berkas kepetugas untuk diperiksa
- Ambil Formulir untuk pengurusan BPKB serahkan kepetugas untuk diperiksa kembali,
- Jika sudah anda akan disuruh keloket bank BRI untuk pembayaran BPKB sebesar 80.000, Satukan bukti pembayaran bersama berkas dan formulir yang sudah di isi tadi
- Kembali keruang tunggu, kamu akan dipanggil sesuai nomor antrian dan kemuduian serahkan berkasnya, kamu akan diberi tanda untuk pengambilan BPKB dan simpan baik baik, petugas akan memberitahu kamu kapan BPKB bisa diambil, lama pengambilan kurang lebih setelah 5 hari kerja,
Tahapan untuk pengambilan BPKB :
Berkas
- Bawa tanda bukti Pengambilan
- Foto kopi KTP
Bawa berkas menuju meja khusus pengambilan BPKB serahkan kepetugas, disitu kamu akan ditanya nama, alamat dsb, mengisi buku tamu untuk pemastian BPKB sudah diambil. SELESAI
Perkiraan biaya untuk mutasi MOTOR
CABUT BERKAS : 75.000 + 30.OOO
BERKAS MASUK : 450.000 (STNK)
BPKB             : 80.000
Note : "jangan biarkan pungli memperdayaimu"
- Perkiraan biaya tergantung Peraturan Petugas setempat
- Jika dibandingkan dengan melalui biro jasa tentu akan jauh lebih HEMAT!!
Share this article :
 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Esnanda . All Rights Reserved.
Template by Esnanda | Support by creating website | Powered by Blogger