Home » » Alasan dilarang menggunakan ponsel saat di SPBU

Alasan dilarang menggunakan ponsel saat di SPBU

Penulis : esnanda on Jumat, 13 Maret 2015 | 12.34

Dari laman Facebook Divisi Humas Mabes Polri, satu unit ponsel dapat mengeluarkan frekuensi yang cukup tinggi. Setiap HP juga mengeluarkan bunga api yang berukuran 1 mikron, atau setara seperseratus milimeter. Percikan ini kerap kali keluar di sekitar antena koil akibat perbedaan tegangan yang cukup tinggi.
Tak hanya itu, Light Emitting Diode (LED) yang digunakan dalam ponsel berbeda dengan LED pada umumnya. LED ponsel biasanya dipasang 'telanjang', sehingga membuat filamen dioda bisa bersentuhan langsung dengan udara bebas.Sementara, LED pada umumnya diberi selubung tabung dari plastik sehingga filamennya terlindung. Dengan demikian, ketika LED ponsel dinyalakan, maka akan timbul pijar. Pijar inilah yang menimbulkan percikan api dari koil tersebut.
Meski begitu, percikan api ini sebenarnya tak mampu menyulut uap bensin dalam di udara terbuka. Tapi lain cerita jika udara yang ada sudah cukup jenuh sekali dengan uap bensin tersebut.Jika cukup jenuh, maka uap bensin tersebut akan dapat terbakar oleh percikan yang cukup kecil tersebut. Efeknya, bisa timbul ledakan.Dengan penjelasan ini, masih mau kah menyalakan ponsel saat mengisi bahan bakar?
Share this article :
 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2011. Esnanda . All Rights Reserved.
Template by Esnanda | Support by creating website | Powered by Blogger